SOP Pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Munaqosyah Online

Merujuk Surat Edaran Kemenag tentang Penyelenggaraan Kegiatan Akademik secara online, Prodi Pendidikan Matematika menyusun SOP Pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Munaqosyah Online. Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Munaqosyah Online dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 dengan jadwal sekali dalam setiap bulan. Berikut isi SOP Pelaksanaan Seminar Proposal Online, Seminar Hasil, dan Munaqosyah (Ujian Seminar Online).

  1. Ketua prodi menetapkan penguji sebanyak dua orang dan jadwal sementara pelaksanaan Ujian Seminar Online. Khusus kegiatan munaqosyah akan ditetapkan juga ketua dan sekretaris ujian.
  2. Kaprodi berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris penguji (pada seminar hasil dan seminar proposal, pembimbing 1 dan pembimbing 2 adalah ketua dan sekretaris penguji) serta dua orang penguji yang telah ditunjuk untuk menetapkan waktu pelaksanaan seminar online dengan mempertimbangkan jadwal sementara yang telah ditetapkan.
  3. Mahasiswa menyiapkan file proposal/skripsi dan instrumen pendukung (jika sudah ada), borang seminar (untuk seminar hasil dan seminar proposal) berupa Daftar Hadir Dosen, Berita Acara Pelaksaan Ujian Seminar, Surat Hasil Ujian, dan Lembar penilaian).
  4. Mahasiswa mengirimkan file proposal/skripsi dalam format pdf (khusus munaqosyah dilengkapi dengan lampiran) dan lembar penilaian dalam format word kepada kedua pembimbing dan kedua penguji.
  5. Pada pelaksanaan ujian semiar proposal dan seminar hasil, khusus pembimbing 2 (atau sekretaris penguji) harus disertakan dengan borang ujian (daftar hadir, BAP, dan surat hasil ujian) dalam bentuk word. Jika pembimbing 2 berhalangan hadir (mengikuti ujian seminar online maka borang ujian dikirimkan ke ketua ujian).
  6. Pengiriman berkas kepada kedua orang pembimbing/ketua dan sekretaris penguji dan kedua orang penguji dilakukan paling lambat sehari sebelum jadwal pelaksanaan ujian seminar online yang disepakati.
  7. Pada jadwal yang telah disepakati dilaksanakan ujian seminar online melalui aplikasi pertemuan online seperti zoom, skype, google meet, vmeet raden fatah dll selama 60 menit meliputi pembukaan, persentasi oleh peserta (8 menit), tanya jawab, dan penutup dengan moderator ketua/sekretaris ujian.
  8. Sekretaris ujian mendokumentasikan dan merekapitulasi hasil ujian dalam format pdf, meliputi screenshoot pelaksanaan ujian (di foto), daftar nilai ujian, daftar hadir ujian (tanda tangan scan), BAP (tanda tangan scan), lembar penilaian ujian dari pembimbing dan penguji dalam satu file format pdf ke staff prodi.
  9. Staff prodi mengarsipkan dokumen dan merekapitulasi hasil ujian seminar online untuk diumumkan oleh ketua prodi.
  10. Selama pelaksanaan ujian seminar online mahasiswa memakai pakaian yang rapi dan mengenakan jas almamater.

SOP Seminar Online dalam bentuk pdf bisa di download disini