Kebijakan tentang rekrutmen dan tes seleksi Dosen di PT dan UPPS

a.  Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 yaitu tentang Guru dan Dosen

b.  Peraturan Pemerintah No. 33 1985 tentang tugas pokok IAIN/UIN.

c.  Penetapan standar Pengelolaan SDM diatur dalam Keputusan Rektor Nomor 1613 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

d.  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;

e.  Keputusan Rektor UIN Raden Fatah Palembang No. 1379 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Kependidikan NON PNS Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

Kebijakan tentang penempatan dan pengembangan Dosen di PT dan UPPS

a.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

b.  Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

c.  Keputusan Rektor Universitas Negeri Raden Fatah Palembang Nomor 572 Tahun 2016 tentang Pedoman Peningkatan Kualifikasi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

Kebijakan tentang evaluasi kinerja Dosen di PT dan UPPS

a.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

b.  Keputusan Rektor UIN Raden Fatah Palembang No. 030 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Instrumen Beban Kerja Dosen (BKD) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

Kebijakan tentang pemberhentian Dosen di PT dan UPPS

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.